Tabloid Benteng Tipikor

PENGAJIAN AKBAR & SANTUNAN ANAK YATIM
FBR G.0300 KELABANG BARAT, JAK-BAR

Picture
Jakarta Benteng Tipikor - Guna meningkatkan Ukhuwah islamiyah dan kerempugan keluarga besar Forum betawi Rempug (FBR) Jakarta Barat Gardu 0300 Kelabang Barat Kembangan mengadakan pengajian akbar dan santunan kepada 57 Anak Yatim yang berada di lingkungan Gardu 0300. Selain untuk meningkatkan kepedulian anggota FBR terhadap lingkungan sekaligus menggelar pengajian rutin bulanan FBR jakarta Barat yang diadakan setiap bulannya bergiolir dari gardu ke gardu. Dan kali ini giliran Gardu 0300 sebagai tuan rumah, yang diadakan dilapangan belakang kantor walikota Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2011.

Acara pengajian ini agak berbeda dari pengajian-pengajian sebelumnya karena selain dihadiri oleh guru besar FBR KH. Lutfi Hakim dan anggota FBR se-Jakarta Barat hadir pula Walikota Jakarata Barat H.Burhannudin, Camat Kembangan H. Andi dan kapolsek kembangan Dede Yudi Ferdiansyah. Dihadapan ratusan anggota FBR, Burhannudin menyampaikan kekagumannya terhadap ormas FBR yang bisa saling bahu membahu dengan pemerintah, beliau juga sangat senang melihat kerempugan antara sesama anggota FBR terutama kepedulian FBR terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan itu juga H.Burhannudin berpesan agar FBR juga siap membantu pemerintah dalam menanggulangi Bencana Alam terutama bencana banjr yang merupakan ancaman yang paling sering dihadapi warga Jakarta. Kerempugan keluarga besar FBR memang tidak dapat dipungkiri, hal ini terlihat disetiap acara yang diadakan oleh FBR selalu dihadiri oleh ratusan bahkan ribuan anggotanya. karena FBR lahir dan didirikan berdasarkan syariat Islam maka acara pengajian yang diadakan ditingkat Gardu hingga pusat sudah menjadi keharusan buat keluarga besar FBR sesuai keyakinan FBR, selalu berasaskan Al-Qur'an Nul karim.

Sebagai Ketua Gardu 0300 Kelabang Barat, Bang Royani merasa bersyukur karena acara yang diadakan di Gardu kelabang barat berjalan dengan lancar dan pihaknya sebagai tuan rumah mengucapkan terima kasih kepada Walikota Jakarta Barat, Camat dan Kapolsek Kembangan serta para undangan yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri acara pengajian akbar dan sekaligus Santunan Anak Yatim yang diadakan oleh Gardu 0300 Kelabang Barat. ANJAR/DONY

Benteng Tipikor Edisi 28

PEMPROV DKI SEDIAKAN 85 RUMAH SAKIT
UNTUK KELUARGA MISKIN

Picture
Tabloid Benteng Tipikor - Pemprov DKI Jakarta, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan warga Jakarta telah menyiapkan 85 Rumah Sakit yang siap melayani masyarakat khususnya kalangan keluarga miskin dan kurang mampu. Kesungguhan Pemprov DKI dalam menangani Pasien tidak mampu siapmelakukan pelayanan 24 jam di Enam Rumah sakit daerah diantaranya : RSUD Budi Asih, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Rebo, RSUD Koja, RSUD Tarakan dan satu Rumah Sakit Kekhususan Daerah (RSKD) Duren sawit.

Dalam memaksimalkan pelayanan bagi pasien tidakmampu Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran khusus untuk pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin, baik menggunakan pelayanan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) maupun Kartu Keluarga Miskin (GASKIN) yng dapat digunakan di 85 Rumah Sakit, enam diantaranya Rumah Sakit Pemerintah dan selebihnya Rumah Sakit Swasta yang ditunjuk.  Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat meresmikan Laboratorium Katerisasi Jantung, emodianlisasi dan Askes Center RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Juga dikatakan oleh Fauzi Bowo ke 85 Rumah sakit tersebut diminta untuk memberikanpelayanan semaksimal mungkin kepada pasien yang tidak mampu karena yang membebaskan biaya pengobatan bukanlah Rumah Sakit tetapi pemerintah yang akan mengganti semua biaya pasien tidak mampu. Dan pemerintah akan membayar tagihan Rumah Sakit yang telah merawat pasien tersebut.

Dan Bukti keseriusan Pemprov DKI untuk memberikan pelayanan terbaik. JPK GAKIN dan SKTM adalah dengan menyediakan unit pengaduan masyarakat di Suku Dinas (Sudin) dan Dinas kesehatan yang intinya jika masyarakat tidak puas terhadap pelayanan Rumah Sakit yang merawatnya dapat melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Sudin Kesehatan Gratis melalui program jaminan Kesehatan Daerah ( Jamjesda), dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009 tentang sistim kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Benteng Tipikor Edisi 28


Bangunan liar di Boulevard Artha Gading dibongkar

Picture
Jakarta - Pemkot Administrasi Jakarta Utara secara intensif terus melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di atas saluran air untuk merefungsi saluran dan meminimalisir terjadinya genangan.

Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sisi utara sepanjang 200 meter di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapagading Barat, Kelapagading, dibongkar petugas Satpol PP, Senin (25/4).  Pembongkaran dilakukan karena saluran air selebar 1,5 meter dengan tinggi mencapai 2 meter itu tidak berfungsi optimal akibat dipenuhi lumpur dan sampah. Terlebih, Jalan Boulevard Artha Gading merupakan jalan utama menuju rumah dinas Walikota Jakarta Utara. Bahkan, jika malam hari, lokasi itu kerap dipenuhi PKL sehingga menimbulkan kesan kumuh dan kotor. Sebanyak 25 bangunan yang kebanyakan berupa warung itu berhasil ditertibkan. Sebanyak 20 personel Satpol PP dibantu warga yang dibantu warga juga berhasil membersihkan sampah untuk kemudian diangkut oleh lima kendaraan milik Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Camat Kelapagading, Jupan Royter Tampubolon, mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya sendiri. Namun, karena tak kunjung dihiraukan, petugas akhirnya melakukan penertiban.  “Kami meminta agar saluran air tidak digunakan sebagai lokasi berdagang dan lain sebagainya yang bisa menyengsarakan masyarakat,” ujar Jupan, Senin (25/4). Ditambahkan Jupan, pihaknya juga telah menginstruksikan para lurah untuk mengintensifkan patroli di wilayahnya masing-masing untuk memonitor kemunculan bangunan liar di wilayahnya masing-masing.  “Jangan sampai bangunan liar tumbuh subur, makanya kami intensifkan penertiban dan memonitor kemunculan bangunan liar di wilayah kami,” tandas dia.

Bongkar bangunan Harus Bawa
Surat Perintah

Warga Jakarta Selatan menghimbau agar jika melakukan pembongkaran bangunan, harus dilakukan dengan surat tugas atau surat perintah bongkar (SPB). Contohnya, pemilik bangunan di Jl. Raya Cirendeu, Kel. Lebak Bulus mengamuk saat bangunnya akan dibongkar paksa petugas Seksi Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Cilandak. Pasalnya, selama ini dia belum merasa menerima surat segel dan surat perintah bongkar (SPB) dari Sudin P2B Jaksel. “Tolong jangan masuk dan main bongkar seenaknya. Mana surat perintah bongkar atau segel. Kalau ada silahkan bongkar,” ujar Tigor, satu pemilik bangunan di Jl. Raya Cirendeu, Kel. Lebak Bulus, Cilandak, Senin (25/4). Menurut dia, kegiatan di lapangan selama ini tak ada masalah termasuk pengurusan perizinan dan lainnya tapi kenapa
Picture
mendadak puluhan petugas dari P2B Kec. Cilandak datang untuk membongkar paksa bangunan ini. “Saya jelas keberatan karena belum ada surat segel maupun SPB yang diterima karyawan maupun pemilik bangunan ini,” ujarnya bersikeras. Rencana pembongkaran bangunan bermasalah di Jl. Raya Cirendeu, Kel. Lebak Bulus ini memang sempat membuat sejumlah pengendara dan pemakai kendaraan berhenti dan menyaksikan karena adanya aksi protes pemilik bangunan sehingga petugas akhirnya menghentikan kegiatan itu untuk menunggu proses lebih lanjut. Kepala Seksi Penertiban P2B Jaksel, Ahlak didampingi Kasi P2B Kec. Cilandak, Yudho dan stafnya Dedi, mengatakan, pemberitahuan sebetulnya sudah diberikan baik surat perintah pengehentian pekerjaan pembangunan (SP4), segel maupun SPB beberapa waktu lalu. “Tapi untuk menghindari terjadinya masalah lebih jauh akhirnya petugas menghentikan kegiatan itu,” ujarnya.
Picture

KETUA RW.06 KELURAHAN PENJARINGAN
MENDIRIKAN BANGUNAN TANPA IZIN

Di Jalan Tanjung Wangi tepatnya Rw.06 kelurahan Penjaringan Jakarta Utara terdapat bangunan liar untuk Komersil yang dibangun diatas GOT/SALURAN AIR/JL.MHT yang dibangun oleh ketua Rw.06 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara.

Akibat dari pembangunan tersebut jalanan menjadi macet dan apabila hujan terjadi banjir. (Jonathan dan M.Saimin)